Mahasiswa Tuntut Gubri Ungkap Intelektual Berdasi Pembakar Lahan 

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Wagubri saat menemui mahasiswa.

Iniriau.com, PEKANBARU - Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) sebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau lemah dalam memberantas pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. 

Tiadanya wibawa Pemprov Riau dalam mengontrol pembakar lahan yang terus saja terjadi setiap tahunnya, terutama pihak korporasi yang diduga menjadi penyebab terjadinya Karhutla di Riau. 
  
"Kami BEM Universitas Riau menyampaikan atas nama keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Riau dan kaum intelektual terkait kasus pembakaran hutan. Pembakaran lahan di awal tahun 2019 hingga saat ini tidak satu pun korporasi terlibat, masyarakat lemah banyak dijadikan tersangka. Masih lemahnya peran pemerintah daerah dalam memberantas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau sebagai pimpinan tertinggi daerah Provinsi Riau," papar Pesiden BEM UR Syafrul Ardi,  dalam orasinya, Senin (4/8/2019).

Ada pun enam tuntutan mahasiswa terkait Karhutla tersebut disampaikan langsung, saat Wakil Gubernur (Wagubri) Riau Edy Natar Nasution menerima para mahasiswa yang berorasi di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (4/8) sore.

Keenam tuntutan tersebut, yakni pertama menuntut Gubernur Riau untuk menyelesaikan karhutla selama 7 hari kerja. Kedua, menuntut Gubernur Riau untuk mengungkap aktor intelektual berdasi atau korporasi paling lambat tiga hari kerja.

Ketiga, menuntut Gubernur Riau adakan dialog terbuka antar Satgas Karhutla dan mahasiswa Unri serta melibatkan mahasiswa dalam Satgas Karhutla.  Keempat, hentikan diskriminasi hukum pada masyarakat bawah atau buruh yang diduga pembakar lahan.

Kelima, menuntut pemerintah untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan, serta keenam, menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta Karhutla Riau. 

Usai membacakan tuntutan, mahasiswa sempat meminta Wagubri untuk menanda tanganinya. Tapi kemudian ditolak oleh orang nomor dua ini, dengan alasan tuntutan itu ditujukan langsung ke Gubri sebagai pihak berwenang. 

Meski begitu, Wagubri hanya memparaf sesuai kesepakatan serta memberikan catatan kecil terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa yang diterimanya. Mantan Danrem 031/WB ini juga berjanji akan langsung menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Gubri.

Sebagai informasi, Gubri Syamsuar sendiri saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta, menghadiri acara Rakor bersama Menko Polhukam. (jri)
 

Terkini